• Tentang Unud
  • E-Library
  • IMISSU
  • LPPM
  • OASE
  • en INA
    • en INA
    • en EN
PROGRAM STUDI SPESIALIS ANESTESIOLOGI DAN TERAPI INTENSIF
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Akreditasi
    • Visi Misi
    • Rencana Strategis
    • Arti Lambang
    • Sarana Prasarana
    • Struktur Organisasi
    • Penjaminan Mutu
    • Koordinator Program Studi
  • Pendidikan
    • Kurikulum
    • Anti Perundungan
    • Sistem Penerimaan Mahasiswa
    • Pedoman Akademik
  • Penelitian
    • Peta Jalan Penelitian
  • Publikasi
    • Luaran
      • Disertasi
      • HAKI
    • Bali Journal Of Anaesthesiology
    • Jurnal Anestesiologi dan Terapi Intensif
  • Pengabdian Masyarakat
    • Peta Jalan Pengabdian Masyarakat
    • Pelatihan BHD Ibu Hamil
    • Pelatihan BHD Umum
    • Penyuluhan Sanglah
    • Pelatihan BHD Toya Devasya
    • Swab dan Tracer Covid
  • Dosen
  • Media Sosial
    • Official Instagram
    • Youtube
  • Beranda
  • Anti Perundungan

Anti Perundungan

Anti-Perundungan

Lingkungan Pendidikan yang Aman, Bermartabat, dan Saling Menghormati

Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Udayana berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang manusiawi, inklusif, setara, profesional, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Laporkan Perundungan Lihat Alur Pelaporan

Apa Itu Perundungan?

Perundungan adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki kekuatan atau relasi kuasa lebih besar terhadap orang lain, dengan tujuan menyakiti secara terus-menerus.

Perundungan berbeda dengan umpan balik akademik.
Supervisi, evaluasi, koreksi, dan umpan balik merupakan bagian penting dalam pendidikan dokter spesialis apabila diberikan secara profesional, sopan, konstruktif, dan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan klinis, maupun perilaku profesional peserta didik tanpa merendahkan atau mengintimidasi.

Bentuk Perundungan

Perundungan dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital. Mengenali berbagai bentuk perundungan merupakan langkah penting dalam pencegahan dan penanganan sejak dini.

01

Perundungan Fisik

Memukul, mendorong, menendang, mencubit, merusak barang, atau tindakan fisik lain yang bertujuan menyakiti, mengancam, atau menakut-nakuti orang lain.

02

Perundungan Verbal

Menghina, mengancam, mempermalukan di depan umum, memberikan julukan tidak pantas, komentar diskriminatif, fitnah, atau ucapan lain yang merendahkan.

03

Perundungan Relasional

Pengucilan sosial, pengabaian, intimidasi, penyebaran rumor, manipulasi informasi, atau penggunaan informasi pribadi untuk menyakiti orang lain.

04

Cyberbullying

Perundungan melalui pesan, media sosial, atau platform digital, termasuk penyebaran konten yang mempermalukan, ancaman daring, doxing, pelecehan daring, atau cyberstalking.

Komitmen Pencegahan

Pencegahan perundungan dilakukan melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan budaya akademik yang saling menghormati di antara peserta didik, dosen, dan tenaga kependidikan.

Budaya Saling Menghormati Menghargai martabat, perbedaan, pendapat, latar belakang, serta peran profesional setiap individu dalam lingkungan pendidikan.
Supervisi yang Profesional Pendidikan, disiplin, evaluasi, dan umpan balik dilaksanakan secara konstruktif tanpa intimidasi, penghinaan, atau tindakan yang merendahkan.
Speak Up & Support Tidak menjadi pelaku maupun penonton pasif. Memberikan dukungan kepada pihak yang mengalami perundungan dan mendorong pelaporan melalui kanal resmi.

Apa yang Harus Saya Lakukan?

Jika Anda Mengalami Perundungan

  1. Utamakan keselamatan diri.
  2. Simpan bukti seperti pesan, tangkapan layar, foto, video, atau dokumen terkait lainnya.
  3. Catat kronologi kejadian, termasuk tanggal, waktu, lokasi, dan pihak yang terlibat.
  4. Ceritakan kepada orang atau pendamping yang Anda percaya.
  5. Laporkan kejadian melalui kanal resmi Universitas Udayana.
  6. Mintalah layanan konseling atau dukungan profesional apabila diperlukan.

Jika Anda Menjadi Saksi

  • Dengarkan korban tanpa menghakimi.
  • Berikan dukungan dan rasa aman.
  • Dorong korban untuk menggunakan mekanisme pelaporan resmi.
  • Bantu menyimpan bukti apabila memungkinkan dan aman untuk dilakukan.
  • Jaga kerahasiaan identitas korban dan informasi yang disampaikan.
  • Hindari tindakan yang dapat meningkatkan risiko bagi korban maupun diri sendiri.

Hak Korban dan Saksi

Penanganan laporan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, kebutuhan, martabat, serta perlindungan terhadap korban dan saksi.

Kerahasiaan identitas
Pendampingan dan perlindungan
Dukungan pemulihan korban atau saksi
Informasi perkembangan penanganan laporan
Pendamping yang dipercaya
Proses yang profesional dan berempati

Alur Pelaporan dan Penanganan

Laporan perundungan ditangani melalui mekanisme resmi Universitas Udayana. Korban maupun saksi dapat menyampaikan laporan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual Universitas Udayana.

1
Pelapor
2
Satgas PPKS
Universitas Udayana
3
Identifikasi
Laporan
4
Pemeriksaan
Terlapor
5
Kesimpulan &
Rekomendasi
6
Putusan
Rektor
Korban dapat didampingi oleh orang yang dipercaya selama proses pelaporan dan pemeriksaan. Penanganan laporan dilaksanakan dengan menjaga kerahasiaan, mengedepankan empati dan profesionalisme, serta menghormati hak seluruh pihak yang terlibat.

Laporkan Perundungan

Gunakan kanal resmi apabila Anda mengalami atau menyaksikan perundungan.

Hotline Satgas PPKS Universitas Udayana 0812-3714-7175
Fast response
Email Pelaporan satgaspppks@unud.ac.id
Layanan Konseling Mahasiswa Lakon Mahadewa
Dasar Kebijakan: Peraturan Rektor Universitas Udayana Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual, serta Panduan Anti Perundungan Mahasiswa Udayana (PADMA).

Perundungan Bukan Bagian dari Pendidikan.

Disiplin, supervisi, evaluasi, dan tanggung jawab profesional merupakan bagian penting dari pendidikan dokter spesialis. Namun, seluruh proses tersebut harus selalu dijalankan dengan profesionalisme, saling menghormati, keselamatan, serta penghargaan terhadap martabat manusia.

Speak Up. Support Each Other. Stop Bullying.


Lampiran

Berita

  • Edukasi Bantuan Hidup Dasar : Departemen Anestesio...
    Rabu, 7 Oktober 2026
  • Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Har...
    Kamis, 17 September 2026
  • Kanal Media Sosial Resmi Program Studi Anestesiolo...
    Kamis, 3 September 2026
Lihat Lebih Lanjut >>

Pengumuman

Lihat Lebih Lanjut >>

Agenda

  • Bali Update Anesthesia Skill 2026
    Rabu, 30 September 2026
Lihat Lebih Lanjut >>

Kontak Kami

Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana

Alamat:
Jl. P.B. Sudirman, Denpasar, Bali, Indonesia

Situs Web: anestesi.unud.ac.id

Jurnal:
Bali Journal of Anesthesiology
Jurnal Anestesiologi dan Terapi Intensif

Universitas: Universitas Udayana

Informasi

  • Universitas Udayana
  • LPDP
  • LPPM Udayana
  • Career Development Center
  • Alumni
  • Science Direct
  • Proquest
  • Elsevier
  • IEEEXplore
  • IEEE Comp Society

Ikuti Kami

© 2022 USDI - Universitas Udayana

  • Campus Map
  • Web Email